Konflik nama tengah memanas di dunia hiburan dan industri kreatif. Rapper asal Australia, Allday, dikabarkan siap mengambil langkah hukum terhadap brand lokal ALLDAY PROJECT karena dugaan pelanggaran merek dagang.
Allday, yang memiliki nama asli Tomas Gaynor, sudah dikenal luas sejak merilis musiknya di awal 2010-an dan telah mematenkan nama "Allday" sebagai bagian dari identitas profesionalnya. Namun, baru-baru ini ia diketahui keberatan dengan keberadaan ALLDAY PROJECT, sebuah brand independen yang mulai menarik perhatian di Indonesia.
Lewat pernyataan dari perwakilan hukumnya, Allday menyebut bahwa penggunaan nama tersebut “membingungkan publik dan berpotensi merugikan secara komersial.” Rapper yang kini bermukim di Melbourne itu merasa bahwa nama “Allday” seharusnya hanya diasosiasikan dengan karyanya di dunia musik dan hiburan.
Sementara itu, pihak ALLDAY PROJECT mengaku kaget atas reaksi tersebut. Brand ini, yang dikenal dengan gaya streetwear dan kolaborasi kreatifnya, mengklaim bahwa mereka tidak pernah bermaksud mengambil keuntungan dari popularitas sang rapper. “Nama kami dipilih secara independen, dengan konsep dan misi yang berbeda. Kami tidak pernah mencoba mengasosiasikan diri dengan musisi manapun,” ujar salah satu pendirinya.
Saat ini, belum ada gugatan resmi yang terdaftar, namun peringatan hukum sudah dilayangkan ke pihak ALLDAY PROJECT. Pengamat hukum merek dagang menilai kasus ini bisa menjadi contoh menarik tentang batasan legal penggunaan nama dalam dunia brand dan hiburan.
Apakah ini akan berakhir damai atau berlanjut ke meja hijau? Publik masih menunggu langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. Satu hal yang pasti: nama memang bisa jadi urusan yang serius — apalagi kalau sudah menyangkut branding, identitas, dan pengaruh global.