Penjabat Presiden Choi Sang-mok menetapkan Muan, Provinsi Jeolla Selatan, sebagai zona bencana khusus setelah pesawat Jeju Air yang membawa 181 orang jatuh di wilayah tersebut pada Minggu pagi (29/12).
Choi membuat pengumuman itu pada hari Minggu (29/12) dalam sebuah pertemuan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di Muan, dan mengatakan bahwa seluruh lembaga terkait akan bekerja sama dalam operasi penyelamatan serta evakuasi dengan mengerahkan upaya terbaik mereka.
Choi mengatakan ia sangat menyesal bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan begitu banyak korban jiwa dan menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga mereka.
Ia menyebut bahwa pemerintah akan memfokuskan seluruh upayanya dalam pengendalian kerusakan dan memberikan bantuan melalui pusat dukungan terpadu yang didirikan di lokasi kecelakaan.
Choi menekankan bahwa pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang diperlukan dan akan bekerja dengan maksimal untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut serta merancang berbagai langkah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.