Lee Junho, anggota 2PM yang juga jagoan akting, baru-baru ini jadi sorotan setelah diketahui menjalani penyelidikan pajak yang cukup mendalam. Namun, agensinya, JYP Entertainment, buru-buru meluruskan semua rumor dan menegaskan kalau tidak ada yang perlu dicemaskan.
Pada 26 Desember, JYP Entertainment mengeluarkan pernyataan resmi, menjelaskan bahwa Lee Junho memang kena audit pajak pada September 2023 oleh Divisi Penyidikan 2 Kantor Pajak Wilayah Seoul. Tapi, jangan salah paham! Ini bukan karena ada dugaan penghindaran pajak, melainkan cuma audit pajak rutin untuk artis.
JYP bilang, "Lee Junho sudah merespons dengan baik terhadap penyelidikan pajak yang dilakukan sebagai bagian dari audit pajak menyeluruh yang gak rutin untuk artis. Kami ingin menegaskan kalau ini bukan karena ada kecurigaan penghindaran pajak." Mereka juga menambahkan, "Dengan bantuan konsultan pajaknya, Junho sudah mengajukan pajak dengan benar dan membayar pajak tambahan karena ada sedikit perbedaan pandangan antara pihak pajak dan perwakilan pajaknya."
Agensi ini juga mengungkapkan kalau ini adalah pertama kalinya dalam 17 tahun karier Lee Junho ada audit seperti ini, dan dia sudah mematuhi semua prosedur yang berlaku. Mereka menegaskan, "Gak ada niat buruk dalam pelaporan pajaknya. Semua perbedaan sudah diselesaikan dengan tuntas."
JYP juga menekankan kalau Lee Junho selama ini selalu serius dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Mereka bilang, "Sejak debut, Junho udah konsisten dan gak pernah ada masalah soal pajak."
Sebelumnya, ada laporan yang bilang kalau Kantor Pajak Wilayah Seoul melakukan audit pajak khusus pada Lee Junho pada September 2023 dan mengenakan pembayaran pajak yang cukup besar. Bahkan, disebut-sebut Junho punya beberapa properti.
Pernyataan Resmi dari JYP Entertainment Mengenai Lee Junho:
"Hello, ini JYP Entertainment.
Kami ingin memberikan klarifikasi mengenai laporan tentang artis kami, Lee Junho. Setelah mengonfirmasi dengan dia, kami ingin menegaskan bahwa dia merespons dengan serius terhadap audit pajak yang dilakukan oleh Divisi Penyidikan 2 Kantor Pajak Wilayah Seoul pada September 2023 sebagai bagian dari audit untuk artis. Ini bukan penyelidikan karena kecurigaan penghindaran pajak.
Junho sudah mengajukan pajaknya dengan hati-hati sesuai dengan bimbingan dari perwakilan pajaknya dan membayar pajak tambahan akibat perbedaan pandangan antara pihak pajak dan perwakilan pajaknya.
Ini adalah audit pertama yang gak rutin dalam 17 tahun kariernya, dan dia sudah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Semua perbedaan pajak sudah dibayar, dan klaim soal penghindaran pajak itu tidak benar.
Sejak debut, Lee Junho sudah serius banget dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak, dan gak pernah ada masalah soal pajak.
Terima kasih."