Pada 22 Januari sebuah media mengungkap jika member dari ASTRO, Cha Eun Woo tengah diselidiki atas dugaan penggelapan pajak. Penyelidikan tersebut dilaporkan telah dilakukan pada tahun lalu oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul.Diketahui divisi tersebut biasanya menangani kasus-kasus peggelapan pajak besar. Dinas Pajak Nasional telah memberitahukan tentang penetapan pajak tambahan yang melebihi 20 miliar Won atau sekitar 232,4 miliar Rupiah dalam bentuk pajak penghasilan dan pajak lainnya.
Menurut laporan tersebut, yang menjadi masalah bagi Dinas Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo.
Meski terikat dengan sebuah agensi hiburan resmi, selebriti atau keluarganya diduga mendirikan perusahaan terpisah (perusahaan A) yang menandatangani perjanjian layanan dengan agensi utama.
Hal ini diduga menjadi cara untuk mengurangi pajak dengan membagi pendapatan antara Fantagio, Perusahaan A dan Cha Eun Woo.
Karena itulah Badan Pajak Nasional menilai perusahaan A yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo adalah perusahaan fiktif yang tidak menyediakan layanan nyata.
Penyelidik menyimpulkan jika Cha Eun Woo dan ibunya menciptakan entitas tersebut untuk mengurangi pajak penghasilan.
Cha Eun Woo disebut telah gagal membayar pajak penghasilan lebih dari 20 miliar Won.
Terkait dengan hal tersebut, Fantagio memberikan pernyataan resminya.
Masalah utama dalam hal ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang dikenakan pajak substantif. Belum ada konfirmasi akhir atau pemberitahuan resmi saat ini, dan kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku." ujar agensi.
Agar proses dapat diselesaikan secepat mungkin, sang artis dan perwakilan pajaknya akan bekerja sama dengan sungguh-sungguh. Kami menjamin bahwa Cha Eun Woo, sebagai warga negara ini, akan terus dengan setia memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya," sambungnya.
Sementara itu, saat ini Cha Eun Woo sedang menjalani tugas dinas militer di Band Militer Angkatan Darat sejak Juli tahun lalu
Seoul — Aktor sekaligus idol K-Pop Cha Eun Woo dikabarkan tengah menjalani penyelidikan oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan (National Tax Service/NTS) terkait dugaan penggelapan pajak dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari 20 miliar won.
Berdasarkan laporan sejumlah media Korea, penyelidikan dilakukan setelah NTS menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam struktur pendapatan sang artis, termasuk penggunaan entitas perusahaan yang diduga terkait dengan anggota keluarganya. Dari hasil audit sementara, otoritas pajak menetapkan adanya kewajiban pajak tambahan yang mencakup pajak pokok, denda, serta bunga keterlambatan.
Menanggapi kabar tersebut, agensi Cha Eun Woo, Fantagio, akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, Fantagio menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada keputusan hukum final yang ditetapkan oleh otoritas pajak.
“Cha Eun Woo dan pihak agensi sedang secara aktif bekerja sama dengan Dinas Pajak Nasional untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan. Kami akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku,” tulis Fantagio.
Agensi juga menekankan bahwa dugaan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindakan penggelapan pajak yang disengaja. Menurut mereka, perbedaan penafsiran dalam perhitungan pajak kerap terjadi, terutama pada artis dengan aktivitas dan sumber pendapatan yang kompleks.
Cha Eun Woo sendiri turut menyampaikan pernyataan pribadi. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kekhawatiran yang timbul dan menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Ia juga membantah spekulasi yang mengaitkan kasus ini dengan rencana wajib militernya, dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut mengikuti jadwal dan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dampak dari kabar ini mulai terasa di industri hiburan. Sejumlah iklan dan kerja sama komersial yang melibatkan Cha Eun Woo dilaporkan ditangguhkan sementara, melihat perkembangan









