Aktor K-Drama Populer Dijatuhi Hukuman Penjara Lagi Setelah Bebas

· 2 min read
dynasty4dtoto-gifkaisar4dtoto-gif
Thumbnail

Seorang aktor terkenal dari dunia K-Drama kembali berurusan dengan hukum setelah menjalani masa bebasnya. Aktor yang usianya berkisar 30-an tahun, yang identitasnya hanya disebut sebagai “A,” sebelumnya pernah ditangkap dan dibebaskan karena kasus narkoba. Kini, ia harus menjalani hukuman penjara lagi karena mengulangi perbuatannya.

Pada tanggal 16 Oktober 2025, Hakim Moon Jong Chul dari Pengadilan Distrik Incheon, Divisi Kriminal 7, menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada A dan memerintahkan agar mengikuti program rehabilitasi kecanduan narkoba selama 120 jam. Putusan ini dikeluarkan karena A terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (zat psikotropika) dan menghalangi tugas aparat kepolisian.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa antara 2 Maret hingga 22 Mei, A membeli 20 gram ketamine dengan nilai sekitar 9,78 juta KRW (kira-kira 6.880 USD) dan menggunakannya sebanyak enam kali.

Perlu diketahui, pada Maret sebelumnya, A juga pernah didenda sebesar 5 juta KRW (sekitar 3.520 USD) karena kasus narkoba yang sama, tetapi ia tetap mengulangi penggunaan narkoba. Yang lebih mengejutkan, setelah dibebaskan dari penyelidikan polisi, A kembali menggunakan narkoba di hari yang sama dan langsung ditangkap kembali di tempat kejadian.

Selain itu, saat penggerebekan pada 22 April, A juga melakukan perlawanan terhadap petugas polisi dengan menolak menyerahkan ponselnya dan terlibat baku hantam yang menyebabkan baju salah satu petugas robek, kalung pecah, dan luka di leher. Hal ini menimbulkan tuduhan tambahan atas penghalangan keadilan.

Hakim menyatakan bahwa “meskipun surat penahanan A dicabut, pelaku terus membeli dan menggunakan narkoba, menunjukkan tingkat kecanduan yang serius dan risiko kambuh yang tinggi.” Oleh karena itu, hakim menilai bahwa hukuman penjara yang berat diperlukan. Namun, ia juga mempertimbangkan bahwa A menunjukkan penyesalan dan telah membayar ganti rugi kepada petugas polisi yang terluka, sehingga sedikit meringankan vonisnya.

Logo
Copyright © 2025 HanGukBoo. All rights reserved.